Sabtu, 13 Februari 2021

Menjadi Guru Yang Memesona di Tengah Pandemi COVID-19 Memanfaatkan Portal Rumah Belajar

Saat ini Dunia sedang menghadapi tantangan penularan Coronavirus Disease (COVID-19) yang telah dinyatakan sebagai pandemi dunia oleh WHO. Data terbaru hari Selasa 26 Januari 2021 menurut sumber bahwa total kasus Covid di dunia mencapai 108.727.015 jiwa. ( Worldometer : 2021). Angka ini didapatkan setelah mengalami penambahan pasien baru sebanyak 448.202 orang dalam kurun waktu 24 Jam.   Indonesia dilaporkan menempati peringkat pertama sebagai Negara dengan jumlah kematian tertinggi di Asia Tenggara. Sejak Presiden Joko Widodo mengumumkan adanya 2 kasus positif pertama pada 2 Maret 2020, 4 (empat) bulan kemudian jumlah kasus positif terus meningkat. Kebijakan pemerintah dalam penanggulangan COVID-19 telah diterbitkan, diantaranya adalah Pembentukan Tim Gugus Tugas Percepatan Pengendalian COVID-19 di tingkat Pusat, Provinsi maupun Kabupaten/Kota yang saat ini dinamakan Satuan Tugas Penanganan. COVID-19 serta pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Namun masih banyak kendala yang dihadapi terkait masalah perilaku masyarakat sehingga peningkatan kasus setiap hari terus bertambah. Perilaku masyarakat yang tidak mematuhi anjuran pemerintah seperti tidak menggunakan masker, tidak mencuci tangan pakai sabun di air yang mengalir, tidak menerapkan jaga jarak minimal 1 meter, dimana terdapat interaksi masyarakat terus terjadi di berbagai tatanan termasuk tatanan pendidikan.

Dunia pendidikan nampaknya perlu terus mentransformasi diri agar bisa menyesuaikan sesuai kebutuhan abad 21 dan mempersiapkan peserta didik memasuki dunia baru. Diperlukan sosok guru yang mampu menjalankan peran kompleks dan mampu menyesuaikan dengan tuntutan kompetensi guru abad 21. Selain itu guru tersebut idealnya merupakan seorang sosok atau profil guru yang efektif dalam memfasilitasi pembelajaran abad 21. Itulah mengapa menjadi penting bagi kita untuk memiliki gambaran jelas profil seorang guru abad 21 yang benar-benar diharapkan oleh peserta didik abad 21 dan siap mengantarkan peserta didik memasuki dunia baru. Pemerintah telah menetapkan 4 kompetensi namun secara penampilan kita  perlu tampil memesona di hadapan peserta didik karena dapat memberikan sentuhan langsung yang berpengaruh kuat terhadap motivasi belajar peserta didik. Guru memesona yang selalu penuh semangat, canggih, humoris, cerdas membuat analogi dan metafora, mampu berempati dan memahami konteks berpikir peserta didik. Abad 21 menuntut peran guru yang semakin tinggi dan optimal. Sebagai konsekuensinya, guru yang tidak bisa mengikuti perkembangan zaman semakin tertinggal sehingga tidak bisa memainkan perannya secara optimal dalam mengemban tugas dan menjalankan profesinya. Guru abad 21 memiliki karakteristik spesifik dibanding dengan guru pada era sebelumnya ( Sumber : Profil dan Kompetensi Guru Abad 21 “ Modul PPG Dalam Jabatan 2020”)

Rumusan kompetensi guru yang dikembangkan di Indonesia sudah tertuang dalam Undang-undang No.14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 10 ayat (1) kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi. Artinya diselengarakannya Pendidikan Profesi Guru (PPG) dimaksudkan agar guru memiliki kompetensi sebagaimana yang dimaksud dalam Undangundang tersebut. Guru yang memiliki kompetensi memadai sangat menentukan keberhasilan tercapainya tujuan pendidikan. Penjelasan kompetensi guru selanjutnya dituangkan dalam peraturan menteri Pendidikan Nasional No 16 tahun 2007 tentang kualifikasi akademik dan kompetensi guru yang berbunyi bahwa setiap guru wajib memenuhi kualifikasi akademik dan kompetensi guru yang berlaku secara nasional.

Gambar 1. Kompetensi Guru

Sumber : Modul PPG Daljab 2020

Kualifikasi akademik Guru atau bentuk lain yang sederajat, harus memiliki kualifikasi akademik pendidikan minimum diploma empat (D-IV) atau sarjana (S1) dalam bidang pendidikan (D-IV/S1) yang diperoleh dari program studi yang terakreditasi. Adapun kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional.

Kompetensi pedagogik merupakan kemampuan guru yang berkenaan dengan pemahaman terhadap peserta didik dan pengelolaan pembeajaran mulai dari merencanakan, melaksanakan sampai dengan mengevaluasi. Kompetensi kepribadian merupakan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, canggih, humoris namun tegas, dan berwibawa selalu memesona bagi peserta didik. Kompetensi sosial berkenaan dengan kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidian, orang tua peserta didik, dan masyarakat sekitar. Kompetensi profesional merupakan kemampuan yang berkenaan dengan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang mencakup penguasaan substansi isi materi pembelajaran, dan substansi keilmuan yang menaungi materi dalam kurikulum, serta menambah wawasan keilmuan.

 

Kompetensi Guru Abad 21 yang Memesona

Abad 21 yang ditandai dengan kehadiran era media (digital age) sangat berpengaruh pada pengelolaan pembelajaran dan perubahan karakteristik peserta didik. Pembelajaran abad 21 menjadi keharusan untuk mengintegrasikan teknologi informasi dan komunikasi, serta pengelolaan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik. Pola pembelajaran berpusat pada guru (teacher centred) menjadi pembelajaran yang berpusat pada peserta didik (student centred) karena sumber belajar digital dan lingkungan yang bisa dieksplorasi melimpah. Guru tipe 4 berperan sebagai fasilitator, mediator, motivator sekaligus leader dalam proses pembelajaran. Pola pembelajaran konvensional bisa dipahami sebagai pembelajaran dimana guru banyak memberikan ceramah (transfer of knowledge) sedangkan peserta didik lebih banyak mendengar, mencatat dan menghafal. Kemampuan pedogogi dengan pola konvensional dipandang sudah kurang tepat dengan era saat ini.

Metode dan media yang tepat berdampak pada pembajaran yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan. Pelaksanaan pembelajaran menurut Abdul Majid (2013) meliputi kemampuan-kemampuan membuka pelajaran, menyajikan materi, menggunakan metode/ media, menggunakan alat peraga, menggunakan bahasa yang komunikatif, memotivasi peserta didik, mengorganisasi kegiatan, berintraksi dengan peserta didik secara komunikatif, menyimpulkan pembelajaran, memberikan umpan balik, memberikan penilaian, dan menggunakan waktu secara cermat. Kemampuan-kemampuan tersebut akan sangat bergantung pada pilihan metode pembelajaran yang digunakan dengan mengintegrasikan teknologi dalam pelaksanaanya.

 Selain memesona untuk memotivasi peserta didik guru pandai memanfaatkan media pembelajaran, alat dan bahan pembelajaran, dan sarana lainnya. Kompetensi guru untuk memfasilitasi dan menginpirasi peserta didik dalam belajar dan menumbuhkan kreatifitas tentunya harus diawali dengan penguasaan materi yang baik dan mampu menggunakan pengetahuan tersebut dalam pembelajaran, menggunakan teknologi untuk memfasilitasi pengalaman belajar yang menumbuhkan kreatifitas peserta didik melalui pembelajaran dengan lingkungan tatap muka maupun lingkungan virtual. Di era digital ini, guru diharapkan mampu mendesain, mengembangkan dan mengevaluasi pembelajaran secara autentik melalui pengalaman belajar dengan menggabungkan alat evaluasi terkini dan mengoptimalkan isi dan lingkungan pembelajaran untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan dan perilaku peserta didik. Guru juga diharapkan mampu menunjukkan pengetahuan, keterampilan, dan proses kerja yang representatif dari seorang profesional yang inovatif dalam masyarakat global dan digital, dengan menunjukan sistem teknologi untuk mentrasfer pengetahuan dalam berbagai situasi. Selain dari itu tuntutan berkolaborasi dengan peserta didik, teman profesi, orang tua dan komunitas dengan memanfaatkan tool digital dan peralatan untuk mendukung kesuksesan peserta didik dalam belajar. Selanjutnya kemampuan guru abad 21 juga harus memahami isu-isu lokal dan global dan tanggap terhadap perubahan budaya digital yang berkembang dan menunjukkan tindakan dengan menjunjung tinggi etika dalam praktik profesionalnya. Kompetensi ini penting dimiliki oleh guru era digital, karena pengetahuan dan informasi sangat cepat baik lokal maupun global yang terkadang belum tentu sesuai dengan norma dan belum tentu teruji kebenarannya, karena itu informasi dan pengetahuan tersebut harus dapat dipertanggungjawabkan ketika akan dijadikan sebagai bahan kajian dalam pembelajaran.

 

Pemanfaatan Rumah Belajar oleh Guru BK dalam Layanan

Perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di abad ke21 atau abad teknologi ini mendorong terjadinya perubahan dalam peran pendidik terhadap murid disebabkan oleh perkembangan teknologi informasi begitu pesat sehingga menciptakan berbagai tantangan baru dalam melaksanakan kegiatan belajar-mengajar. Peran pendidik, yang pada mulanya sebagai pusat, kini menjadi Pendidik dalam kegiatan pembelajaran bagi peserta didik dengan bantuan teknologi informasi masa kini yang terus berkembang pesat sehingga baik pendidik maupun peserta didik dapat menjangkau aneka ragam informasi melalui perangkat keras (komputer) yang tersedia. Kunci sukses untuk dunia pendidikan dalam menghadapi tantangan pendidikan abad ke-21 ini yaitu pendidikan dengan proses pembelajaran yang interdisiplin dan holistik; mampu menyelesaikan dan beradaptasi dengan berbagai permasalahan; proses belajar mengajar yang berpusat pada peserta didik, partisipatif, dan interaktif; berbasis penelitian dan berorientasi kerja; serta koheren, progresif, dan bercermin pada lingkungan yang bisa dicapai dengan melakukan pembelajaran berbasis TIK.

Guru BK dalam hal layanan BK bisa memanfaatkan fitur rumah belajar di dalam sumber belajar. Misalkan dalam layanan Bimbingan klasikal, sumber materi dan media bisa didapatkan di portal rumah belajar.

 

Gambar 2. Pemanfaat Sumber Belajar dalam Layanan BK

Pembelajaran berbasis TIK adalah kegiatan atau proses pembelajaran yang sebagian atau seluruhnya dilaksanakan dengan memanfaatkan atau mengintegrasikan TIK dalam pembelajaran. Proses pembelajaran ini dapat dijalankan apabila pendidik mempunyai kompetensi TIK dan dapat memanfaatkan TIK sebagai sarana pembelajaran ( Sumber : Pedoman Pemanfaatan Rumah Belajar )

  • Penulis adalah Guru Bimbingan dan Konseling di SMK Muhammadiyah 3 Weleri 
  • Artikel Telah Tayang pada guruberbagi.kemdikbud.go.ig

Tanoto Foundation adalah organisasi filantropi keluarga independen yang didirikan oleh Sukanto Tanoto dan Tinah Bingei Tanoto pada tahun 1981.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Comments