Jumat, 24 Juli 2020

Tanoto Foundation Tidak Memakai Dana Pemerintah untuk Jalankan Program Penggerak

Tanoto Foundation tidak memakai dana pemerintah untuk melaksanakan Program Organisasi Penggerak (POP), sama seperti pelaksanaan program-program peningkatan kualitas pendidikan lain yang telah dijalankan melalui program PINTAR. Sejak awal, saat mendaftar POP, Tanoto Foundation telah memilih opsi Dana Mandiri, artinya akan membiayai sendiri Program PINTAR Penggerak.

Tanoto Foundation, organisasi filantropi keluarga independen yang didirikan oleh Sukanto Tanoto dan Tinah Bingei Tanoto pada tahun 1981, selalu menggunakan dana sendiri untuk membiayai program-programnya dalam mendukung pemerintah meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Tidak ada hibah dana dari pemerintah ke Tanoto Foundation.

Harapan Tanoto Foundation dengan terpilih sebagai salah satu Organisasi Penggerak adalah:

1. Memperluas target POP, yaitu meningkatkan kualitas 72.000 guru, kepala sekolah, dan tenaga kependidikan di 12.500 PAUD, SD dan SMP di 34 provinsi selama 2 tahun (2020 – 2022).

2. Memperkaya model-model  inovasi peningkatan kualitas pembelajaran yang dapat diadopsi oleh sekolah dan madrasah di Indonesia.

3. Berkesempatan belajar, memperluas, dan menjaga keberlanjutan perbaikan kualitas pendidikan bersama dengan berbagai pemangku kepentingan.

Tanoto Foundation memiliki prinsip bahwa pendidikan berkualitas dapat mempercepat kesetaraan peluang. Dalam mewujudkan prinsip ini, Tanoto Foundation siap menggunakan dana filantropi yang dimiliki dan bermitra dengan pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan lain untuk bersama-sama mengupayakan pendidikan berkualitas.

Dengan sumber daya yang dimiliki, per 30 Juni 2020, Tanoto Foundation telah memodelkan inovasi peningkatan kualitas pembelajaran dan kepemimpinan sekolah untuk 4,889 kepala sekolah, guru, komite sekolah, dan pengawas sekolah di 592 sekolah dan madrasah mitra.

Kemitraan menjadi kunci keberhasilan. Melalui Program PINTAR, Tanoto Foundation bekerja sama dengan 20 pemerintah kabupaten/kota dan 10 Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan. Bersama mitra, Tanoto Foundation mendiseminasikan praktik baik Program PINTAR kepada lebih dari 1.700 SD, MI, SMP dan MTs di Provinsi Riau, Jambi, Sumatera Utara, Kalimantan Timur dan Jawa Tengah.

Silakan mengunjungi link kumpulan praktik baik Program PINTAR untuk Kepemimpinan Pembelajaran di http://bit.ly/KepemimpinanPembelajaran, dan Pembelajaran HOTS serta Perkuliahan Calon Guru di  http://bit.ly/PraktikBaikPINTAR

Tentang Program Organisasi Penggerak (POP) dan Keterlibatan Tanoto Foundation

Mengapa Tanoto Foundation ingin terlibat POP?

Tanoto Foundation ingin terlibat dalam POP karena:

1. Sejalan dengan komitmen pendiri untuk mendukung pemerintah dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

2. Memiliki sumber daya dan pengalaman yang dapat memperluas jangkauan POP. Target POP adalah meningkatkan kualitas 72.000 guru, kepala sekolah, dan tenaga kependidikan di 12.500 PAUD, SD dan SMP di 34 provinsi selama 2 tahun (2020 – 2022).

3. Berharap dapat memperkaya model-model inovasi peningkatan kualitas pembelajaran, kepemimpinan dan manajemen sekolah yang dapat diadopsi oleh sekolah dan madrasah di Indonesia.

Bagaimana proses seleksi agar terpilih  menjadi pelaksana POP?

Tahapan seleksi yang kami ikuti terdiri dari 3 tahap, yaitu:

1. Tahap 1: Seleksi Administrasi, di mana dokumen administrasi/legalitas kelembagaan pendaftar diperiksa oleh tim seleksi pemerintah. Sejak awal, saat pengajuan proposal yang memiliki batas akhir tanggal 16 April 2020, Tanoto Foundation telah memilih opsi Dana Mandiri, artinya jika terpilih dalam POP akan menggunakan dana sendiri untuk implementasi program.

2. Tahap 2: Seleksi Substansi Program dan Penganggarannya, di mana proposal konten program dari organisasi yang lolos Tahap 1 dievaluasi. Konten proposal Tanoto Foundation meliputi teori perubahan, sasaran sekolah, jumlah guru dan kepala sekolah yang akan dilatih, konten aktivitas, dampak jangka pendek dan menengah, kebutuhan sumber daya manusia, kebutuhan peralatan, dan anggaran.

3. Tahap 3: Verifikasi, di mana tim seleksi pemerintah melakukan verifikasi lapangan pada organisasi pendaftar yang lolos Tahap 2. Ada kunjungan tim pemeriksa ke kantor Tanoto Foundation (tiga orang yang terdiri dari seorang staf Kemendikbud dan dua dari SMERU Institute). Dalam kunjungan tersebut, staf Kemendikbud memeriksa dokumen-dokumen legalitas, sedangkan dua researcher dari SMERU menginterview pengurus yayasan. Topik interview adalah tentang kelembagaan organisasi seperti siapa pemilik, jumlah tenaga kerja, cakupan operasi lembaga, misi, visi, juga tentang pengalaman organisasi serta program yang diajukan dalam POP

Dikutip dari Surat Pemberitahuan Hasil Evaluasi Proposal POP yang dikeluarkan Kemendikbud, ada 4.464 organisasi yang mendaftar program ini. Jumlah pendaftar yang lolos Tahap 1 berjumlah 260 organisasi, lolos Tahap 2 berjumlah 188 organisasi, dan terpilih sebagai pelaksana POP (lolos Tahap 3) berjumlah 156 organisasi.

 

Apa yang didapat Tanoto Foundation dengan terpilih dalam POP?

Jika terpilih menjadi pelaksana POP, maka organisasi terpilih mendapatkan kesempatan untuk:

1. Menjadi bagian studi evaluasi capaian program (baseline, midline and endline) oleh tim evaluator pemerintah.

2. Membina jejaring dengan para relawan penggerak dan organisasi penggerak lain untuk saling berbagi praktik baik dan menjaga keberlanjutan praktik baik.

 

Apa latar belakang diluncurkannya POP?

Mengutip pernyataan dari Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, berikut latar belakang POP:

  1. POP berangkat dari keinginan pemerintah untuk meningkatkan kualitas hasil belajar anak Indonesia.
  2. Ada banyak program peningkatan kualitas pendidikan dilakukan oleh organisasi masyarakat dan filantropis.
  3. Menimbang fakta di atas dan harapan menjangkau penerima manfaat seluas-luasnya, maka diundanglah berbagai pihak (individu dan organisasi) oleh pemerintah untuk bergotong royong membangun pendidikan di Indonesia.

Undangan tersebut diwujudkan pemerintah dengan meluncurkan POP dan penyediaan dana yang dapat diakses oleh pelaksana POP, jika diperlukan dan memenuhi syarat yang telah ditetapkan.

Info lebih lengkap tentang POP, klik di sini: https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/organisasipenggerak/

Baca juga:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Comments